Kamis, 24 November 2022

logo vector arutmin

PT Arutmin Indonesia

PT Arutmin Indonesia adalah perusahaan pertambangan batubara terkemuka di Indonesia yang beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I, yang telah memperoleh perpanjangan operasi produksi pertama berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Mineral Sumber Daya Republik Indonesia No.221K/33/MEM/2020 tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus Lanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Perpanjangan Pertama PT Arutmin Indonesia, tanggal 2 Nov 2020 (“IUPK”), dengan luas IUPK 34.207 hektar. Memasok proses produksi batubara yang sangat kompetitif, prosedur jaminan kualitas yang ketat dan dukungan pelanggan yang luar biasa telah menjadikan kami sebagai penyedia batubara pilihan untuk pembangkit listrik dan pabrik industri di pasar Asia dan dunia.


Download .ai format

Tidak ada komentar:

Posting Komentar